Bandara Selaparang yang berada di Kota Mataram akan kembali dioperasikan seperti sediakala oleh PT Yusuf Merukh. Namun, akan digunakan sebagai tempat perawatan pesawat dan sekolah penerbangan. Menurut General Manager PT Angkasa Pura I, Pujiono, pihaknya dan PT Yusuf Merukh sudah menandatangani kerja sama untuk dapat mengoperasikan kembali eks Bandara Selaparang. Selain itu, dia menambahkan, PT Angkasa Pura sudah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan terkait rencana tersebut. "Koordinasi itu, dilakukan guna memperoleh izin pengoperasian bandara dari organisasi penerbangan Internasional. Lagipula saat ini, di Nusa Tenggara Barat sudah beroperasi Bandara Udara baru di Lombok Tengah," ujarnya.
Lebih lanjut, Puji mengatakan, Bandara Selaparang itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai tempat perawatan pesawat dan sekolah penerbangan. "Itu dilakukan agar Bandara Selaparang dapat bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Rencana pemanfaatan eks Bandara tersebut, dia mengaku juga sudah disampaikan ke Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi. "Harus segera dimanfaatkan agar tidak terkesan ditelantarkan. Saat ini, kawasan eks Bandara Selaparang itu diawasi langsung oleh TNI Angkatan Udara," ujar Puji.
Sementara itu, rencana pemanfaatan eks Bandara Selaparang itu menarik perhatian sejumlah elemen masyarakat. Tiga organisasi masyarakat dan kepemudaan di Mataram menolak rencana Angkasa Pura I untuk menyewakan eks Bandara Selaparang itu ke pihak swasta. Ketiga lembaga tersebut yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Lembaga Demokrasi Indonesia Baru, dan Organisasi Jihad Islam. Ketua Dewan Pengurus Daerah KNPI NTB, Lalu Winengan, mengatakan bahwa rencana pemanfaatan Bandara Selaparang oleh swasta tersebut tidak sesuai dengan rencana tata ruang Pemerintah Kota Mataram. Lagipula eks Bandara Selaparang yang sebelumnya dikelola Angkasa Pura I, menurutnya, sudah diserahterimakan pada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. "Semestinya eks Bandara Selaparang itu dapat diserahkan pemanfaatannya kepada pemerintah Provinsi NTB atau Pemerintah Kota Mataram agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jangan malah dipinjamkan ke swasta," kata Lalu Winengan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, sikap kritis elemen masyarakat terhadap rencana swastanisasi Bandara Selaparang itu mencuat menyusul adanya surat Direktur Angkasa Pura I ke Gubernur NTB. Menurutnya, dalam surat tersebut, Angkasa Pura I akan meminjamkan area eks Bandara Selaparang ke pihak swasta untuk dijadikan tempat perawatan pesawat. Terkait dengan itu, pihaknya mendesak agar Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi tidak menanggapi surat itu.
Sementara itu, Ketua Lembaga Demokrasi Indonesia Baru, Lalu Martadinata mengatakan, pemanfaatan eks Bandara Selaparang tersebut sebagai tempat perawatan pesawat sangat tidak tepat. Lagipula pemerintah Kota Mataram berencana memanfaatkan eks Bandara Selaparang itu sebagai tempat pelaksanaan wisata MICE (Meeting Incentive Conferences and Exhibition). Menurut Lalu Martadinata, Angkasa Pura I seharusnya berterima kasih pada pemerintah Kota Mataram yang selama ini dapat menciptakan suasana aman selama Bandara Selaparang beroperasi. "Seharusnya AP berterima kasih sama pemerintah Kota Mataram, jangan malah lahan eks Bandara Selaparang mau dipinjamkan ke swasta," ujarnya.
bisnis.vivanews.com